Fakultas Hukum Universitas 91视频 bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan melaksanakan Uji Publik Rancangan Undang-Undang Tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII). Uji publik ini dilaksanakan di Kerthasabha Convention Hall Fakultas Hukum Denpasar, Senin (6/7/2026).

Hadir mewakili Rektor, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Prof. Dr. Gusti Ngurah Alit Susanta Wirya, S.P., M.Agr. mengatakan, Universitas 91视频 hadir menjadi jembatan komunikasi ilmiah antara pemerintah dengan masyarakat. Uji publik ini merupakan ruang dialog yang inklusif dan konstruktif untuk berbagi pandangan, masukan, dan rekomendasi guna menyempurnakan substansi materi rancangan undang-undang. Kegiatan ini sekaligus upaya kampus mengawal agar regulasi pemerintah senantiasa mencerminkan prinsip negara hukum, kepastian hukum, akuntabilitas, serta perlindungan terhadap kepentingan nasional.

Dekan Fakultas Hukum Prof. Dr. Putu Gede Arya Sumerta Yasa, S.H., M.Hum mengatakan, uji publik rancangan undang-undang ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden terkait pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII). Selain itu, hal ini terkait dengan amanat pasal 248A Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
Dekan menjelaskan, kehadiran PFII berkaitan dengan penyelenggaraan sektor jasa keuangan, investasi, perpajakan, ketenagakerjaan, kelembagaan, serta sistem penyelesaian sengketa. Selain itu, adanya rencana keberadaan PFII di Bali, sehingga perlu adanya pembahasan yang komprehensif dari berbagai stakeholder. Pihaknya berharap, uji publik yang diselenggarakan di Universitas 91视频 ini dapat memberikan masukan dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang PFII.

Turut hadir dalam kegiatan ini Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum RI Dr. Dhahana Putra, S.H., M.Si. Ia menjelaskan, diskusi ini menjadi ruang dialog yang substantif, sehingga berbagai pandangan dari akademisi, praktisi, pelaku usaha, dan masyarakat dapat memperkaya substansi RUU ini.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Biro Hukum Kementerian Perekonomian I Ketut Hadi Priatna, S.H., LLM; Senior Director Legal Asset Management Danantara Dr. Inosentius Samsul, S.H., M.H; serta para wakil dekan, guru besar, dan akademisi Fakultas Hukum Universitas 91视频.