img:is([sizes=auto i],[sizes^="auto," i]){contain-intrinsic-size:3000px 1500px} /*# sourceURL=wp-img-auto-sizes-contain-inline-css */ 91ÊÓÆµ { setTimeout(() => loading = false, 500) })">
LOADING...
91ÊÓÆµ University

Universitas 91ÊÓÆµ Dukung Penguatan Kebijakan Pendidikan dalam Kunjungan Kerja Komite III DPD RI di Bali

Februari 11, 2026 09:04 Biro Akademik, Kerjasama, dan Hubungan Masyarakat (BAKH) Berita

Denpasar – Universitas 91ÊÓÆµ turut berpartisipasi dalam kunjungan kerja Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang dilaksanakan di Ruang Wiswa Sabha Pratama Kantor Gubernur Bali pada Jumat (6/2/2026). Kunjungan kerja ini menjadi forum strategis untuk menyerap berbagai persoalan pendidikan di Provinsi Bali.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga tingkat provinsi, kabupaten, dan kota se-Bali, Pimpinan Universitas 91ÊÓÆµ, Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA dan SMP, Dewan Pendidikan, Komite Sekolah, Ombudsman RI, serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Kehadiran Universitas 91ÊÓÆµ menegaskan peran perguruan tinggi sebagai mitra strategis pemerintah dalam merumuskan dan mengawal kebijakan pendidikan yang berkelanjutan.

Kunjungan kerja Komite III DPD RI ini dipimpin oleh Ketua Komite III Filep Wamafma, didampingi Wakil Ketua I Prof. Dr. H. Dailami Firdaus, Wakil Ketua III dr. Hj. Erni Daryanti, Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Bali Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, serta Kepala Bagian Sekretariat Komite III Samekto Ambinouso. Sementara dari Universitas 91ÊÓÆµ dihadiri oleh Wakil Rektor Bidang Akademik Prof. I Nengah Sujaya mewakili Rektor Unud.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komite III DPD RI Filep Wamafma menyampaikan bahwa Bali dipilih sebagai lokasi kunjungan karena dinilai sebagai salah satu indikator pendidikan modern di Indonesia. Ia menambahkan, kunjungan ini juga merupakan tindak lanjut dari pertemuan Komite III DPD RI dengan Menteri Pendidikan pada 27 Januari 2026, guna melihat secara langsung kesiapan daerah dalam mengimplementasikan kebijakan pendidikan nasional.

Berbagai isu strategis menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut, dan Komite III DPD RI menegaskan pentingnya keadilan dan ketepatan sasaran dalam kebijakan pendidikan agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh satuan pendidikan yang membutuhkan.

Anggota Komite III DPD RI Dapil Bali Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra menyampaikan bahwa persoalan pendidikan yang dihadapi Bali pada dasarnya juga mencerminkan kondisi nasional, mulai dari sertifikasi guru, kekurangan tenaga pendidik, pengelolaan SMK, hingga isu kekerasan di lingkungan sekolah. Oleh karena itu, diperlukan harmonisasi kebijakan antara kementerian dan lembaga di tingkat pusat dengan kebutuhan daerah.

Universitas 91ÊÓÆµ memandang forum ini sebagai ruang strategis untuk memperkuat sinergi antara perguruan tinggi, pemerintah daerah, dan pembuat kebijakan nasional dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Dari sisi pendidikan tinggi Komite III DPD RI mengharapkan masukan terkait peran perguruan tinggi dalam mendukung peningkatan kualitas tenaga kependidikan di Bali, pencegahan bullying, pandangan terhadap kualitas TKS serta rekomendasi terkait implementasi UU Sistem Pendidikan Nasional di didaerah.

Wakil Rektor Prof. I Nengah Sujaya menyampaikan bahwa perguruan tinggi memiliki peran penting dalam mendukung peningkatan kualitas guru dan tenaga kependidikan dengan menawarkan jalur penerimaan mahasiswa melalui Rekognisi Pembelajaran Lampau untuk meningkatkan kualifikasi pendidikannya menjadi Sarjana dan Magister pada berbagai bidang ilmu terkait di Unud. Kemudian dalam upaya pencegahan bullying dan penguatan pendidikan karakter, Universitas 91ÊÓÆµ telah membentuk Satgas PPK untuk melakukan pencegahan dan juga secara konsisten mendorong integrasi nilai-nilai etika, toleransi, dan kebhinekaan terintegrasi melalui satuan kurikulum pendidikan.

Terkait kualitas hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA), Wakil Rektor Universitas 91ÊÓÆµ menilai bahwa jika TKA menjadi pertimbangan dalam penghitungan kelulusan masuk Perguruan Tinggi, sebaiknya diberikan bobot, sehingga masih memungkinkan mengakomodasi kemampuan lain dari calon mahasiswa. Wakil Rektor juga menekankan pentingnya kolaborasi berkelanjutan antara universitas dan sekolah, khususnya dalam mendukung terbentuknya iklim pemanfaatan sarana bersama.

Sebagai rekomendasi strategis, Universitas 91ÊÓÆµ mendorong penguatan peran perguruan tinggi dalam mendukung implementasi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional di daerah dengan tujuan menciptakan sumber daya manusia yang unggul dan berkarakter. Upaya tersebut dilakukan melalui peningkatan akses dan kesetaraan pendidikan melalui kesempatan mengenyam pendidikan bermutu dan merata serta bantuan beasiswa kepada generasi muda dalam hal ini di Bali.